Kesbangpol Gelar Sosialisasi Netralitas ASN 2024

Korsa.id, Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono ini bertemakan “Meningkatkan netralitas ASN terhadap pesta demokrasi dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas tahun 2024”. Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (24/5/2023).
Asisten Pemkesra Poniso membacakan sambutan Bupati Ardiansyah bahwa menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024, ASN diimbau untuk tidak terlibat politik praktis sesuai dengan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pedoman dan Pembinaan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN. Selain itu, Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
“ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan,” ucapnya dihadapan Staf Ahli Bupati Kutim Roma Malau, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Basuni dan para pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Kutim.
Ia juga menyampaikan bahwa situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada. Ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
“ASN harus tetap pada posisi netral dan akan ada sanksi atau konsekuensi bagi ASN yang yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat politik praktis,” tegasnya.
Terakhir, ia berharap Pemilu Serentak 2024 dapat melahirkan para wakil rakyat presiden dan kepala daerah yang berkualitas yang akan membawa bangsa dan negara ini kepada kemajuan, kejayaan, kesejahteraan seperti yang dicita-citakan bersama.
Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Basuni mengatakan bahwa ASN mempunyai posisi yang dilematis dan harus netral. Dalam artian tidak memihak antara satu dengan lainnya pada pelaksanaan pemilihan presiden, DPR dan Pilkada di tahun 2024.
“Target kita sebenarnya hari ini adalah 150 orang, terdiri dari pejabat, ASN dan TK2D. Namun karena sesuatu hal sebagian pejabat belum sempat hadir pada hari ini. Pada dasarnya peraturan itu sudah diundangkan maka secara otomatis peraturan tersebut harus sudah dipahami dan dianggap sudah diketahui,” jelasnya. (Nt/As-Adv)