Diskominfo KutimKutai TimurPendidikan

Disdikbud Kutim Buka Sekretariat Pengaduan PPDB

Korsa.id, Sangatta – Selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk jenjang SD dan SMP. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka Sekretariat PPDB sekaligus sebagai tempat pengaduan.

Guna mencegah berbagai persoalan yang nantinya timbul selama proses PPDB, Disdikbud Kutim rutin menggelar sosialisasi, baik ke sekolah maupun instansi dan masyarakat.

Menurut keterangan Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melalui Kasi Kurikulum Peserta Didik Pembangunan Karekter dan Penilaian Pembinaan Sekolah Dasar Moh. Syaiful Imron. Menjelaskan untuk jadwal PPDB SD dan SMP mulai tanggal 21 sampai 26 Juni 2023 mendatang.

Menghindari terjadinya praktek pungli selama proses PPDB, Disdikbud kutim mengapresiasi adanya sosialisasi dari Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Kutai Timur, di Hotel Royal Victoria (14/6/2023).

“Kalau pungli itu adalah suatu usaha untuk mengambil keuntungan terutama finansial terhadap proses PPDB yang semua pembiayaan nya sudah diatur oleh kementerian melalui dana BOS,” terang Imron.

Imron juga mengharapkan ketegasan dari panitia PPDB di sekolah, sehingga disaat ada oknum yang berusaha untuk menitipkan. Atau berusaha untuk memberikan keyakinan atau menitipkan supaya anaknya diterima.

“Namanya anak ingin memperoleh pendidikan yang dia inginkan, namun kuota nya harus dipenuhi sesuai dengan standar pengelolaan yang ada disekolah tersebut,” sebutnya.

Disdikbud meminta ketegasan dari panitia PPDB, Sekolah maupun pihak terkiat, apabila tidak sesuai dengan persyaratan maka tidak perlu diterima.

“Semua kan punya aturannya, jadi kalau ingin diterima ya harus memenuhi aturan-aturannya,” tutupnya

Back to top button