Bupati Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Korsa.id, Sangatta – Dalam rangka menekan dan meminimalisir potensi tindak pidana maupun kejahatan selama bulan Ramadhan menjelang hari raya Idhul Fitri.
Polres Kutai Timur dibantu oleh Pemkab Kutim, Kodim 0909/KTM dan Lanal Sangatta melaksanakan kegiatan rutin. Jelas Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonni saat press release di halaman utama Polres kutim, Senin (17/04/2023)
Dalam Press Release tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, Dandim 0909/KTM Inf Adi Swastika, perwakilan Lanal Sangatta Shodikin dan perwakilan kajari.
Kegiatan yang ditingkatkan dengan sasaran petasan dan miras yang dimulai dari tanggal 21 Maret s/d 16 April 2023. ujarnya
Pihaknya juga mengatakan, Operasi ini juga menjawab keluhan atau pengaduan masyarakat. karena adanya penjualan miras dan penggunaan petasan yang mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa maupun taraweh. pungkasnya.
Baca Juga : Kajan Lahang Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Kutim, Ada Apa!
Pada pelaksanaan razia ini polres Kutim bersama Pemda Kutim berhasil mengamankan miras sebanyak 2008 botol dan petasan atau kembang api sebanyak 8000biji dengan berbagai bentuk dan merek. ungkapnya
“Hasil razia tersebut dilaksanakan pemusnahan berdasarkan surat program Kapolda dan pemusnahan atas barang yang disita ini telah disetujui oleh pemilik.” Tutupnya. (Put/As-Adv)