Bupati Sambangi Proyek Peningkatan Jalan Ngayau Kilometer 1 Muara Ancalong

Korsa.id, Muara Ancalong – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir meninjau progran pembangunan peningkatan Jalan Ngayau-Kilometer 1 Kecamatan Muara Ancalong, Minggu (17/9/2023).
Kunjungan tersebut ditandai dengan menuangkan campuran semen ke titik nol oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, para Kabid di instansi tersebut, Camat Muara Ancalong Harus Al Rasyid, serta kontraktor.
Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir menjelaskan, pada periode tahun anggaran Jamak 2023-2024 dilaksanakan program ini guna memperlancar pelayanan transportasi jalan kolektor primer yang menghubungkan Kecamatan Muara Bengkal dengan Muara Ancalong.
“Berperan sebagai jalan penghubung yang strategis untuk mobilisasi penduduk dan barang dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi. Maka dengan Kegiatan Peningkatan
Jalan Ngayau-Senambah-Malupan (MY) diharapkan akan memberikan berbagai manfaat. Untuk menunjang sasaran pembanguan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Serta mempermudah akses antar desa,” jelasnya.
Muhir menambahkan, dasar dari kegiatan pembangunan ini adalah Nota Kesepakatan antara Bupati Kutim dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Nomor : B-198/260/ADPEM/XI/2022. Nomor : B-910/404/DEWAN-PS/XI/2022 Tanggal 30 November 2022. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas PUPR Kutim Nomor: 818/490.01/DPUPR-KT/SK.MY/II/2023 Tanggal : 02 Februari 2023.
Data teknis total panjang ruas kurang lebih 10.500 meter. Panjang penanganan 9 meter. Lebar badan jalan awal adalah 5 meter, pelebaran 1 meter dan lebar badan jalan akhir 6 meter. Nantinya produk akhir jalan yakni perkerasan kaku atau Rigid Pavement dengan tebal 25 cm.
“Skema alokasi penganggaran dalam tiga tahap. Satu, tahun 2023 (APBD) murni Rp 24.165.000.000. Dua, tahun 2023 (APBD) perubahan Rp 31.865.000.000. Tiga, tahun 2024, (APBD) murni Rp 33.900.000.000. Jumlah pagi anggaran Rp 89.930.000.000, dengan pembiayaan konsultan pengawas,” jelas Muhir merincikan.
Program ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT Ratu Karya dengan Nomor Kontrak 600.050/641/KTRK/FIS.NGY-KM1/DPPUPR-BMVII/2023 Tanggal 13 Juli 2023. Dengan nilai kontrak Rp 85.549.467.000 dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Hatana. (Nt/As-Adv)