DPMPTSP Kutim Gelar Bintek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi selama dua hari, dari 12-13 Juni 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Hari pertama terkait Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sementara hari ke dua yakni berkaitan dengan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kepala DPMPTS Kutim Teguh Budi Santoso menyebut, dengan semakin berkembangnya perekonomian di Kabupaten Kutai Timur, maka pihaknya perlu melakukan bimbingan berkaitan dengan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha yang berbasis pada resiko.
“Melihat perkembangan pesat ekonomi dan meningkatnya investasi di Kutai Timur, DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur hadir untuk membimbing para pelaku usaha dengan menggelar kegiatan ini,” sebutnya.
Bimbingan teknis dan sosialisasi yang digelar selama dua hari tersebut, diikuti oleh 120 peserta Usaha Mikro Kecil (UMK) dan non UMK pelaku usaha dari Kutim.
Baca Juga : Realisasi Investasi Kukar di Triwulan I Menjadi yang Tertinggi
“Agar dengan mudah mendapatkan perizinan usahanya, serta diharapkan para pelaku usaha ini memahami tata cara pelaporan usaha yang dijalankan,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur menghadirkan Narasumber ahli dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, yakni Wahyu Illahi, S.E sebagai narasumber bidang OSS RBA, dan Taufik, S.Kom sebagai narasumber bidang LKPM, serta Moderator Pinky Angelia Rolanda, S.E. (An/As-Adv)