Bupati Kutim Ground Breaking Jalan Penghubung

Korsa.id, Muara Bengkal – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking proyek multiyears (tahun jamak), pembangunan infrastruktur jalan. Peletakan batu pertama itu berlokasi di jalan poros pertengahan antara Kantor Kecamatan dan Rumah Sakit Pratama Muara Bengkal, Senin (18/9/2023).
Prosesi ground breaking dilakukan dengan menuangkan campuran semen ke titik nol program tersebut. Saat menuangkan adonan semen ke titik nol program infrastruktur. Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim Muhammad Muhir, para Kabid di instansi, Camat Muara Ancalong Harus Al Rasyid, serta kontraktor.
“Program multiyears peningkatan Jalan Poros Benua Baru Muara Bengkal ini dibiayai APBD Kutim dengan total anggaran Rp 60 miliar,” kata Kadis PUPR Kutim Muhammad Muhir
Munir menambahkan, dasar dari kegiatan pembangunan ini adalah Nota Kesepakatan antara Bupati Kutim dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Nomor : B-198/260/ADPEM/XI/2022. Nomor : B-910/404/DEWAN-PS/XI/2022 Tanggal 30 November 2022. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas PUPR Kutim Nomor: 818/490.01/DPUPR-KT/SK.MY/II/2023 Tanggal : 2 Februari 2023.
Data teknis total panjang ruas kurang lebih 25,5 kilometer. Panjang penanganan 6 kilometer. Lebar badan jalan awal adalah 6 meter. Serta pelebaran 1 meter dan lebar badan jalan akhir 6 meter. Produk akhir jalan yakni perkerasan kaku atau Rigid Pavement dengan tebal 25 cm.
Dia menjelaskan, pada periode tahun anggaran Jamak 2023-2024 dilaksanakan program ini guna memperlancar pelayanan transportasi jalan kolektor primer yang menghubungkan Desa Benua Baru Ulu dengan Desa Muara Bengkal Hulu. Berperan sebagai jalan penghubung yang strategis untuk mobilisasi penduduk dan barang dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang sasaran pembanguan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Serta mempermudah akses antar desa.
Program ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT Belawa Maha Karya dengan Nomor Kontrak 600.050/631/KTRK/FIS.M.Bengkal/DPPUPR-BMVII/2023 Tanggal 10 Juli 2023. Dengan nilai kontrak Rp 54.827.527.000 dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Annaba Persada KSO PT Vorvo One Group.
“Skema alokasi penganggaran dalam tiga tahap. Satu, tahun 2023 (APBD) murni Rp 12.000.000.000. Dua, tahun 2023 (APBD) perubahan Rp 24.00.000.000. Tiga, tahun 2024, (APBD) murni Rp 24.000.000.000. Jumlah pagi anggaran Rp 60.000.000.000, dengan pembiayaan konsultan pengawas”. (Nt/As-Adv)