Perbaikan Jalan Daerah Wajib Perhatikan Kondisi Wilayah

Korsa.id, SAMARINDA – Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah penting memperhatikan kondisi wilayahnya. Mengingat keadaan teknis di masing-masing daerah berbeda. Hal itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam momen penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) Jembatan Gantung Sungai Gelinggang dari Kemen PUPR RI di Ballroom Hotel Mercure, Rabu (5/4/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap dalam proses pengerjaan jalan juga harus melihat kondisi teknis wilayah. Agar jalan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu lama.
“Secara khusus yang perlu diperhatikan lahan kita sangat labil dari Jalan Simpang Perdau, sudah beberapa kali dicor beton. Seiring waktu banyak yang amblas, ini perlu pemahaman secara teknis bagaimana memperlakukan wilayah yang kondisi teknisnya seperti itu. Saya yakin bapak ibu lebih paham itu,” tambahnya.
Dalam momen tersebut, Ardiansyah juga menyampaikan laporan dari BBPJN bahwa selain Jembatan Gantung Sungai Gelinggang di Kecamatan Bengalon, nantinya satu jembatan lagi akan diproses yakni Jembatan Gantung Sungai Sangatta Lama yang menghubungkan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Terima kasih kepada BBPJN. Mudah-mudahan ini cepat selesai,” urainya.
Penyelesaian Pelabuhan KEK Maloy pada 2024 mendatang juga sangat dinantikan. Mengingat pelabuhan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan hingga bongkar muat sembako. Sehingga berkontribusi menurunkan inflasi.
“Untuk sekarang KEK Maloy sudah ada perusahaan yang membangun, untuk industri minyak. Masalah pelabuhan sudah clear, sekarang jalan, listrik dan air tinggal proses,” ucapnya.
Berikutnya, Ardiansyah mengatakan jalan-jalan di Kutim pengerjaan jalannya sudah tampak terlihat.
“Alhamdulillah saat di jalan, sudah ada yang melakukan kegiatan dengan sudah adanya penumpukan batu. Kita harapkan 1 tahun ini kegiatan berjalan. Untuk jalan di kabupaten ada 7 diusulkan, namun hanya 3 yang disetujui Bappenas,” tutupnya. (NT)