BeritaDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Perkuat Pengendalian Intern, Pemkab Kukar Laksanakan Pendampingan SPIP Terintegrasi

Korsa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di Kukar dan berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Kamis (29/5/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dalam sambutannya, Ahyani menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP yang terintegrasi guna menciptakan sistem pengendalian intern yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Filosofi unsur dari kegiatan ini adalah menekankan pentingnya dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan SPIP terintegrasi memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum. Mekanisme pengendalian yang jelas di setiap prosesnya diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.

SPIP terintegrasi juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap, dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Pemda dapat mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Dalam hal ini, SPIP menjadi alat bantu penting dalam menyusun dan mengelola anggaran secara efektif sehingga dapat mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran.

Lebih lanjut, Ahyani menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Oleh karena itu, integrasi antara SPIP, manajemen risiko, dan manajemen kinerja menjadi sangat penting.

“Tiga komponen yang berhubungan erat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah SPIP yang fungsinya membantu mengendalikan risiko dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, Manajemen Risiko yang membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko, serta Manajemen Kinerja yang membantu dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para asesor perwakilan dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan. Para asesor memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan penilaian terhadap pengendalian intern di lingkup perangkat daerahnya.

Untuk itu, para asesor diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan agar para asesor serius dalam menyimak materi dan penjelasan mengenai tata cara pengisian Kertas Kerja SPIP, agar hasil isian SPIP memiliki kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah serta ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan asesor dan mendorong peningkatan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.(adv)

Baca Juga

Back to top button