DPMD Kukar Gelar Rapat Kerja untuk Penyusunan Rancangan Strategis Desa 2025-2029

Korsa.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Kerja (Raker) dalam rangka studi pendahuluan penyusunan rumusan draft Rencana Strategis (Renstra) desa untuk periode 2025-2029. Raker ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan perkembangan desa-desa di Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pembinaan dan pengembangan desa haruslah selaras dengan kearifan lokal masyarakat.
Selain itu, perlu dilakukan sinkronisasi dengan nomenklatur yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Sinkronisasi ini perlu kita bahas, dan dalam nomenklatur tersebut juga terdapat tugas dan fungsi sehingga pembinaan desa dapat terstruktur dengan rapi,” jelas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di 193 desa di Kukar. Hal ini berarti setiap desa harus menyelenggarakan pemerintahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menggali potensi desa untuk memperkuat perekonomian desa.
Nomenklatur yang akan disusun nantinya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menentukan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk setiap bidang di DPMD Kukar, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat desa.
“Nanti akan diuraikan kegiatan apa yang cocok, bagaimana pelaksanaannya, dan mekanismenya yang efektif dan efisien,” pungkas Arianto.
Raker ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan DPMD Kukar, camat se-Kabupaten Kukar, serta perwakilan dari desa-desa di Kukar. (*/Put/As-Adv)