Persiapkan PSU Pilkada Kukar, Pemkab Melakukan Penandatanganan NPHD Bersama Sejumlah Instansi Vertikal

Korsa.id, Tenggaronng – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan Penandatanganan Addendum (perubahan) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kukar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar serta Penandatanganan NPHD antara Pemkab Kukar dengan Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Bupati Kukar, pada Rabu (19/3/2025).
Dalam arahannya, Edi Damansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memastikan pembiayaan dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.
“Alhamdulillah, bahwa proses pengalokasian pembiayaan terkait dengan pemilihan suara ulang, kami pemerintah Kabupaten memastikan bahwa di tengah-tengah situasi kondisi secara nasional, kebijakan yang terkait dengan efisiensi, tetapi memang kami sudah melakukan efisiensi di pemerintah Kabupaten, sehingga memang instruksi terhadap pembiayaan PSU ini adalah prioritas yang utama, sehingga harus ditetapkan dalam pengalokasian pembiayaannya,” ujarnya.
Edi Damansyah juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang terkait khususnya KPU dan Bawaslu, karena NPHD ini bagian dari tahapan akhir dari pengajuan RAP yang sudah diajukan.
“Memang sesuai dengan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri, harus dilakukan verifikasi. Sudah dilakukan mekanisme itu, jadi semoga saja finalnya ini, tidak jauh mempengaruhi terhadap rencana kegiatan yang Bapak-Ibu rencanakan, dan tentunya juga dukungan pembiayaannya,” ucapnya.
Lanjut disebutkannya, apabila ada pengurangan dalam proses verifikasi tersebut, dirinya meminta mohon dipahami saja, karena hal tersebut mekanismenya memang seperti itu. Ia berharap apa yang ditetapkan dan yang sudah ditandangani bersama di dalam naskah hibah ini agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Edi Damansyah juga menyampaikan bahwa semua pihak pasti menginginkan PSU ini berjalan dengan baik, lancar, dan sukses khususnya yang utama dalam kondisi keamanan dan ketertiban.
“Kondusifitas daerah kita Kabupaten Kutai Kartanegara itu harus yang paling utama yang kita jaga, karena proses demokrasi ini hanya agendanya pada waktu-waktu tertentu,” kata Edi.
Terkait dengan kemanan dan ketertiban, Edi mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh diganggu, karena disanalah pihak penyelenggara memberikan jaminan aktivitas kepada masyarakat yang tidak boleh terganggu karena merupakan salah satu faktor penentunya adalah ketertiban dan keamanan.
“Semoga rangkaian dari kegiatan kita ini berjalan terus sampai kepada nanti pemilihan suara ulang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bahwa jumlah besaran dana hibah yang di siapkan pada PSU untuk Kabupaten Kukar menelan biaya sebesar Rp.62,432 Milyar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang. “Japi totalnya jadi 6 duaan sekian,” tutupnya.(Adv)