Disdikbud Ingin PPKD Jadi Pusat Informasi dan Pengembangan Budaya Daerah

Korsa.id, Sangatta– Kekayaan budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kutai Timur (Kutim) perlu didata dan didokumentasikan dengan baik agar tidak hilang seiring perkembangan zaman. Karena itu, Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) diharapkan dapat menjadi sumber informasi sekaligus acuan dalam menentukan arah pembangunan kebudayaan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Ilham, saat membuka kegiatan Rembug Budaya di Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (6/10/2026).
Ilham mengatakan, penyusunan PPKD tidak boleh hanya berakhir sebagai dokumen administrasi. Lebih dari itu, data yang dihimpun diharapkan bisa terus dimanfaatkan sebagai referensi dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan Kutim.
“Kita ingin PPKD menjadi dokumen yang hidup dan dapat digunakan dalam menentukan kebjakan kebudayaan daerah di masa mendatang. Sehingga proses penyusunannya melibatkan banyak pihak, baik akademisi, pelaku budaya dan elemen masyarakat lainnya,” kata Ilham.
Ia menjelaskan, banyak potensi budaya daerah yang perlu mendapat perhatian dan masuk dalam pendataan. Mulai dari adat istiadat, tradisi lisan, bahasa daerah, permainan tradisional, seni pertunjukan, kerajinan, kuliner khas, situs sejarah hingga pengetahuan tradisional masyarakat.
Menurutnya, seluruh kekayaan tersebut perlu dihimpun dalam sebuah bank data kebudayaan yang tersusun secara sistematis. Dengan begitu, pemerintah maupun masyarakat akan lebih mudah mengetahui potensi budaya yang dimiliki Kutim.
Ilham menambahkan, keberadaan bank data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, komunitas budaya, pelaku seni, generasi muda, dunia pendidikan hingga sektor pariwisata.
Bahkan, pendataan kebudayaan juga membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Potensi budaya yang berada di desa-desa hingga wilayah pedalaman dapat dipetakan untuk mendukung pengembangan destinasi wisata lokal.
Dengan pendataan yang lebih terarah, kekayaan budaya yang selama ini belum banyak dikenal diharapkan bisa mendapatkan ruang untuk dikembangkan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.
Karena itu, PPKD diharapkan mampu menjadi lebih dari sekadar dokumen. Ke depannya, dokumen tersebut dapat berfungsi sebagai peta potensi budaya, pusat data kebudayaan sekaligus pedoman dalam menentukan arah pembangunan kebudayaan Kutim secara berkelanjutan.(Ir/Ak/As)






