Disdik PPU Pastikan PPDB 2025 Tetap Gunakan Sistem Zonasi, Penambahan Ruang Kelas Terkendala

Korsa.id , Penajam – Dinas Pendidikan PPU memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menggunakan sistem zonasi seperti tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan PPU, Andi Singkerru, saat diwawancarai pada Selasa (23/4).
Menurut Andi, mekanisme PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dan tetap merujuk pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“PPDB masih menerapkan sistem zonasi sebagaimana tahun ajaran sebelumnya. Kami mengikuti juknis dari pemerintah pusat guna menjamin proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Andi.
Namun, Andi mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama di beberapa zona yang diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendaftar. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah merancang anggaran untuk penambahan ruang belajar di sejumlah sekolah, namun hingga saat ini realisasinya belum dapat terlaksana.
“Kami sudah menyusun rencana pembangunan ruang kelas baru untuk mengantisipasi membludaknya jumlah siswa, tapi proses realisasinya belum berjalan. Jadi, untuk sementara daya tampung masih bergantung pada ruangan yang tersedia saat ini,” jelasnya.
Salah satu sekolah yang mengalami keterbatasan daya tampung adalah SMP Negeri 1 Penajam. Andi menyebutkan bahwa sekolah tersebut akan mengalami peningkatan infrastruktur, dari satu lantai menjadi dua lantai. Meski demikian, pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses eksekusi di lapangan.
“Anggaran pembangunan sudah disusun, tinggal pelaksanaannya. Tapi selama belum ada ruang tambahan, kami belum bisa menambah kuota siswa,” katanya.
Selain kendala ruang kelas, Andi juga menyoroti terbatasnya jumlah tenaga pengajar sebagai hambatan lain dalam upaya penambahan jadwal belajar. Gagasan untuk menggelar kelas pagi dan siang masih terganjal rasio guru dan ketersediaan ruang. (adv/dr/yu)