Sekda Rizali Hadi Kebut Validasi Data Penerima Bantuan Rumah di Kutim
Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menyiapkan data calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk menangani masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan fokus utama Pemkab Kutim saat ini adalah merapikan dan memvalidasi data by name by address agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran.
Langkah ini menyusul arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Mendagri Tito Karnavian, yang diikuti Pemkab Kutim secara daring dari Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, beberapa waktu lalu.
Dalam rapat yang turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tersebut, terungkap bahwa kuota BSPS nasional tahun 2026 melonjak drastis hingga 400 ribu unitānaik sekitar 789 persen dibanding tahun 2025 yang hanya 45 ribu unit.
Baca juga :Ā Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan PPU Ajukan APBD Murni Rp3 Miliar Untuk RTLH
Menanggapi lonjakan kuota nasional tersebut, Sekda Rizali Hadi menyampaikan bahwa Pemkab Kutim sebenarnya sudah memiliki program sejenis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun, tantangan terbesar daerah adalah memastikan akurasi data di lapangan, khususnya kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
“Kita sendiri sudah memprogramkan itu. Sementara soal data rumah yang akan kita rehab ini kan ada yang memang termasuk desil 1 sampai 4. Persoalannya, di Kutai Timur data desil 1 sampai 4 itu cukup sulit kita cari di lapangan. Ini yang jadi masalah utama,” ungkap Rizali.
Rizali menekankan pentingnya verifikasi ketat untuk membedakan antara warga yang membutuhkan perbaikan rumah dengan warga yang memang belum memiliki rumah sama sekali.
āKita perlu pastikan dulu kondisi riilnya. Artinya, kalau orang tersebut tidak punya rumah, apa yang mau kita rehab?ā tegasnya.
Baca juga :Ā Bupati Serahkan Hibah Air Minum Perkotaan di Kaubun dan Karangan
Untuk menjawab tantangan data tersebut, Pemkab Kutim akan segera melakukan sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan calon penerima berdasarkan data kependudukan yang sah sebelum diusulkan ke Kementerian PKP.
āIni tetap berjalan. Kita nanti koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melihat by name by address ini layak atau tidak untuk diberikan bantuan,ā jelas Rizali.
Adapun besaran bantuan rehabilitasi rumah dari program BSPS pusat berada di kisaran Rp20 juta per unit. Pemkab Kutim memastikan akan mengawal seluruh tahapan seleksi, mulai dari perencanaan, verifikasi lapangan, hingga penetapan penerima agar program BSPS pusat bersinergi sempurna dengan program MBR daerah demi mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Kutai Timur. (Sy/As-Adv)






