26 Pengendara di Sangatta Terjaring Operasi Zebra Mahakam
Korsa.id, Sangatta – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menindak 26 pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar secara gabungan pada Selasa sore (25/11/2025).
Penertiban ketat yang melibatkan puluhan personel ini bertujuan menumbuhkan budaya tertib dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kutim.
Baca juga : Ketua DPRD Kutim hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Sat Lantas
Operasi yang dilaksanakan di Road 9 depan PT DMM Sangatta ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Operasi melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polantas, PM, TNI AD, Provos, Bapenda, dan Jasa Raharja, dengan total 50 personel yang disiagakan.
Sebelum penindakan dimulai, seluruh personel menjalani apel pengecekan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hasil dari pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan surat dan kendaraan menunjukkan adanya 26 pelanggaran yang berujung pada tilang manual. Data pelanggaran meliputi:
Baca juga : Polres dan Pemkab Kutim Pastikan Harga Beras di Pasaran Sesuai HET
-
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 16 kasus
-
Surat Izin Mengemudi (SIM): 6 kasus
-
Kendaraan Roda Enam (R6): 4 unit
Seluruh barang bukti, termasuk empat unit kendaraan R6 yang tidak lengkap, langsung dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kutim untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kutim, menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, yang pada akhirnya bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Harapannya, kesadaran masyarakat bisa terus tumbuh sehingga keselamatan di jalan dapat terwujud,” ujar AKP Rezky.
Baca juga : Kapolres Kutim Disambut Hangat Warga Dayak Kenyah
Ia juga berpesan kepada seluruh pengendara untuk selalu melengkapi diri dengan dokumen (SIM dan STNK), menggunakan helm SNI, serta menghindari pelanggaran fatal seperti melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Secara terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan operasi gabungan ini. Beliau menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kolektif.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat. Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan Anda sangat membantu menciptakan jalan yang aman untuk semua,” tegas Kapolres AKBP Fauzan,
Kapolres juga mengajak seluruh warga Kutim untuk menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab, demi keselamatan seluruh pengguna jalan raya. (Put/Qad)






