Dishub Kutim Operasikan ATCS di Titik Simpang: Kendalikan Arus Lalu Lintas

Korsa.id, Sangatta – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mulai mengoperasikan Area Traffic Control System (ATCS) sebagai salah satu langkah modernisasi pengelolaan transportasi di wilayah perkotaan.
Teknologi ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi dan potensi kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Abdul Muis, mengatakan bahwa ATCS bekerja sebagai pusat kendali yang terhubung langsung dengan kamera CCTV di setiap simpang berlampu.
Sistem tersebut memungkinkan petugas mengawasi kondisi jalan secara real-time dari Command Center Dishub.
Baca juga : Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Program Sadar Lalu-lintas Usia Dini
“Petugas bisa melihat kondisi lapangan secara real-time, mengidentifikasi kemacetan, hingga merespons gangguan dengan cepat,” terangnya beberapa hari lalu.
Dengan adanya ATCS, Dishub tidak lagi harus mengirim personel ke lokasi hanya untuk mengatur durasi lampu lalu lintas. Melalui sistem ini, durasi lampu merah, kuning, dan hijau dapat disesuaikan secara dinamis sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal ini dinilai sangat efektif untuk mencegah penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore.
Selain mengatur arus kendaraan, ATCS juga membantu mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pengendara yang menerobos lampu merah hingga kendaraan yang berhenti melewati marka.
Baca juga : Ini Fasilitas Terminal Terpadu Besutan Dishub Kutim
Rekaman pelanggaran tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi, baik dalam perencanaan rekayasa lalu lintas maupun koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Rekaman tersebut menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut petugas di lapangan,” pungkas Muis.
ATCS diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta mendukung pengembangan transportasi cerdas di Kabupaten Kutai Timur. (Ek/Qad-Adv)






