DesaKutai Timur

Tolak Fasilitas Perusahaan, Mahyunadi Tegaskan Integritas Pejabat Tak Boleh Tergadaikan

Korsa.id, Sangkulirang – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia secara terbuka menolak fasilitas dari perusahaan, termasuk penginapan dan jamuan, guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik.

Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi saat memberikan sambutan dalam acara Turnamen Bola Voli Open Cup I di Lapangan Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025).

“Saya di mana-mana kalau dijamu perusahaan, disiapkan camp atau tempat nginap, saya lebih baik pulang-pergi saja. Kalau capek, tidur di mobil tidak apa-apa,” tegas Mahyunadi.

Menurutnya, menerima fasilitas dari perusahaan dapat menimbulkan “utang budi” yang berisiko memengaruhi objektivitas pemerintah ketika harus menindak perusahaan yang melanggar aturan.

“Kalau kita sudah nginap di perusahaan, nanti jadi utang budi. Saat perusahaan bermasalah, kita tidak bisa bersikap tegas,” ujarnya.

Mahyunadi menekankan bahwa sikap menjaga jarak dari perusahaan merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat yang menurutnya menjadi modal utama dalam membangun Kutim secara sinergis dan berkeadilan.

Selain menegakkan integritas personal, Mahyunadi yang juga Ketua Tim CSR Kutim, memberikan instruksi tegas kepada para kepala desa agar mengawasi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya.

“Kalau perusahaan bantu, bantuan itu harus untuk masyarakat. Jangan hanya untuk kepala desa atau pejabatnya. Semua harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Mahyunadi Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Kades Nakal: Proyek Fiktif Akan Diproses Hukum!

Ia juga meminta kepala desa agar berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah apabila ada perusahaan yang enggan atau lamban menyalurkan bantuan sosial kepada warga.

“Kalau ada perusahaan malas-malasan bantu, laporkan ke saya. Supaya kita tahu siapa yang benar-benar punya komitmen membantu masyarakat,” tandasnya.

Mahyunadi menegaskan, Pemkab Kutim akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana CSR agar lebih transparan dan tepat sasaran. Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan bahwa program CSR benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas, bukan segelintir pihak.

Sikap tegas ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Pemkab Kutim untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan, terutama dalam pengelolaan kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.(Adv)

Baca Juga

Back to top button