DPRD KaltimPolitik & Sosial

Syarifatul Sya’diah Tegaskan Tidak Ada Penghapusan APBD, Melainkan Efisiensi Untuk Sesuaikan Program Gubernur

Korsa.id, Samarinda – Polemik panas soal penghapusan anggaran media dan olahraga di APBD Kaltim akhirnya dijawab tegas oleh DPRD. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa tidak ada penghapusan total, melainkan efisiensi besar-besaran demi mendukung proyek prioritas daerah.

Sya’diah menjelaskan, anggaran tersebut sedang dievaluasi ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disesuaikan dengan fokus utama Gubernur, pendidikan dan infrastruktur.

“Anggaran untuk olahraga dan media tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan karena harus disesuaikan dengan visi-misi dan program prioritas Gubernur, yang saat ini fokus pada pendidikan dan infrastruktur,” jelasnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Sya’diah menyebut, usulan anggaran dari sektor media sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah. Angka tersebut dinilai perlu dikaji ulang agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian.

Baca juga : Gratispol Gubernur Kaltim Tuai Dukungan: PPU Siap Implementasikan Enam Program Pro Rakyat

“Pemerintah ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti jalan di Berau, Kutai Timur, atau Bontang,” sambungnya, memperjelas ke mana fokus anggaran bergeser.

Politisi ini menekankan, keputusan evaluasi ini murni karena pertimbangan efisiensi dan skala prioritas, bukan karena polemik atau hubungan yang memanas dengan media.

Baca juga : Kukar Tuan Rumah Rakorda Diskominfo Kaltim: Menuju Tata Kelola Digital yang Inklusif

“Kami memiliki hubungan baik dengan semua media. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional dan wajar,” ujarnya.

Sya’diah memastikan bahwa alokasi untuk media tidak akan hilang sama sekali. Pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang, di mana besaran akhirnya akan ditentukan dengan tetap mempertimbangkan kewajaran dan efisiensi. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button