BeritaDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Korsa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop daj UKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih, yang berlangsung di Ruang Rapat Diskop dan UKM, Selasa (10/06/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa meskipun batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi untuk pembentukan koperasi telah berakhir pada 28 Mei lalu, pihaknya terus berkomitmen menyelesaikan seluruh proses secara menyeluruh.

“Saya membentuk gugus tugas khusus untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Dari 193 desa dan 44 kelurahan, seluruhnya telah membentuk kelembagaan dan kepengurusan, termasuk SDM-nya,” ujarnya.

Namun demikian, masih terdapat beberapa desa seperti di Kecamatan Marangkayu yang belum menuntaskan aspek administratif, terutama akta pendirian koperasi yang harus melalui notaris, serta penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Bupati Edi Damansyah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satgas, OPD terkait, camat, lurah, dan kepala desa yang telah bekerja sama dalam merealisasikan pembentukan koperasi ini. Ia juga menegaskan akan memantau langsung proses penyelesaian administrasi yang masih berjalan.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa setelah pembentukan koperasi rampung, akan dilanjutkan dengan program pendidikan dan pelatihan bagi para pengurus koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“Saya sudah instruksikan Sekda untuk menggandeng lembaga pelatihan bersertifikasi. Pelatihan ini penting agar para pengurus koperasi memiliki kompetensi manajerial yang memadai dan memperoleh sertifikat resmi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas core business masing-masing koperasi yang disesuaikan dengan potensi lokal desa. Bupati menekankan bahwa sektor pertanian dalam arti luas menjadi prioritas utama, disusul UMKM dan pariwisata.

“Keanggotaan koperasi harus berasal dari kelompok-kelompok produktif yang sudah berjalan. Di bidang pertanian ada kelompok tani, di perikanan ada kelompok usaha perikanan, dan dari Dinas Koperasi dan UMKM juga terdapat kelompok pelaku usaha yang siap bergabung,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus bersinergi dengan koperasi. Menurutnya, BUMDes sebagai badan usaha milik desa tidak boleh dikelola sembarangan, apalagi secara pribadi oleh kepala desa.

“Saya tidak ingin BUMDes tidak jalan, koperasi pun tidak jalan. Keduanya harus berjalan bersamaan dengan tujuan yang sama: peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia memberi contoh keberhasilan petani hortikultura di Kecamatan Loa Kulu Desa Sumbersari yang sangat aktif dan potensial menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih.

Terkait potensi konflik antara koperasi dan BUMDes, ia memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih, karena sektor dan fungsi keduanya sudah diatur dengan jelas. Ia menekankan pentingnya komitmen para kepala desa.

“Jika orientasinya untuk masyarakat dan kemajuan desa, koperasi ini akan berjalan. Tapi kalau ada kepala desa yang merasa zona nyamannya terganggu karena selama ini menjalankan usaha pribadi menggunakan potensi desa, maka tentu akan muncul resistensi,” sebutnya.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersatu menjalankan program Koperasi Merah Putih demi kepentingan masyarakat.

“Program ini kita jalankan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka mari kita komitmen bersama-sama,” pungkasnya.(Adv)

Baca Juga

Back to top button