Diskominfo KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Ikuti Workshop Pengawasan Kearsipan 2024

Korsa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti video conference workshop tindak lanjut pengawasan kearsipan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Haryanto, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Rinda Desianti, serta unsur dari Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Pemerintahan.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, Senin (19/5/2025).

Ditemui usai kegiatan, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari agenda nasional di bawah koordinasi wilayah I dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Terdapat dua bentuk partisipasi dalam kegiatan ini, yaitu secara daring dan luring. Daerah yang mengikuti secara luring merupakan kategori dengan hasil pengawasan kearsipan di bawah predikat B.

“Sementara Kutai Kartanegara telah mencapai predikat di atas B dan tetap berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan ditujukan kepada unit pengelola kearsipan dari perangkat daerah, termasuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Dafip juga menyampaikan bahwa pentingnya mempersiapkan diri menghadapi pengawasan kearsipan tahun 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Ditekankan pula perlunya menindaklanjuti hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024 agar kinerja kearsipan daerah dapat meningkat secara signifikan.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam workshop ini adalah penguatan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri merupakan salah satu daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem ini secara nasional,” jelasnya.

Diharapkan penggunaan SRIKANDI dapat mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengurangan penggunaan anggaran untuk kertas.

Namun, dalam penerapannya, beberapa kendala teknis masih menjadi tantangan, seperti stabilitas listrik dan jaringan internet.

“Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang mendukung optimalisasi sistem kearsipan digital,” ucapnya.

Evaluasi terhadap penggunaan SRIKANDI oleh perangkat daerah terus dilakukan oleh Diarpus Kukae sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan arsip dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.(Adv)

Baca Juga

Back to top button