Kutim beberkan usulan di Musrenbang se-Kaltim

Korsa.id, SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dengan penuh semangat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kaltim di Samarinda, pada Kamis (2/5/2024). Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, perwakilan Kabupaten dan Kota se-Kaltim, pimpinan Forkopimda, tokoh adat, serta undangan dari berbagai kelompok masyarakat dan pemerhati pendidikan tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim ke depan.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan bahwa RKPD 2025 merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Kaltim Sejahtera 2025. Melalui Musrenbang ini, Kaltim akan fokus pada peningkatan ekonomi menuju nusantara yang adil, maju, dan berkelanjutan.
Pj Gubernur Kaltim memberikan kesempatan kepada masing-masing Bupati dan Walikota atau perwakilan mereka, untuk menyampaikan usulan program-program prioritas dari daerah masing-masing. Salah satunya adalah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Zubair. Di acara ini Zubari didampingi Kepala Bappeda Novian Noor.
“Penting bagi kita dari Kutim untuk mengusulkan lima program prioritas. Kami berharap agar teman-teman di Provinsi dapat merealisasikannya dalam Anggaran Perubahan 2024 ini,” ujar Zubair usai acara didampingi oleh Kepala Bappeda Novian Noor.
Kelima program prioritas yang diusulkan oleh Kutim meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan reklamasi sungai Sangatta. Pendidikan menjadi prioritas utama, mengingat kekurangan gedung sekolah di Sangatta Utara dan Selatan, serta sarana prasarana yang mendukung.
Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kutim mengusulkan pengadaan fasilitas penunjang laboratorium kesehatan untuk masyarakat. Pembangunan IPAL dan drainase menjadi prioritas untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda daerah tersebut.
“Kami berharap agar Provinsi dapat membantu dalam penanganan masalah banjir ini, karena izin untuk pengerukan dan reklamasi sungai merupakan kewenangan Provinsi, bukan Kabupaten,” tegasnya usai acara yang berlangsung hingga pukul 18.35 Wita.
Terakhir, pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan jalur kecamatan dan antar kecamatan juga menjadi fokus utama dalam usulan prioritas Kutim. Zubair menekankan pentingnya peningkatan jalan di beberapa kecamatan, yang saat ini kondisinya mirip dengan jalur “offroad”.
Musrembang ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim 2025-2045, serta penandatanganan kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan RKPD. (Put/Nt/As-Adv)