DPRD KutimKutai Timur

Agusriansyah : Kedepankan Solusi Hindari Pertikaian Dalam Menyikapi Sengketa Lahan

Korsa.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan, menyoroti salah satu poin terkait investasi yang kondusif dalam pertambangan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak selalu memiliki persiapan yang lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Penting bagi kita untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun dalam konteks ini,” ujarnya dalam hearing di Ruang Hearing DPRD Kutim. Senin (10/06/2024) lalu.

“Pertemuan ini adalah kesempatan bagi kita untuk mencari win-win solution dalam persoalan yang ada,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak harus melibatkan terlalu banyak pihak, terutama apabila ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan pertambangan, tanpa memperpanjang pertikaian yang terjadi. Menurutnya, hal ini tidak hanya penting dalam konteks investasi dan pertambangan, tetapi juga dalam memastikan kestabilan dan ketahanan negara secara umum.

“Dalam hal ini, kita harus berupaya mencari solusi tanpa terlalu memperpanjang pertikaian yang ada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu terlibat jika ada kemungkinan penyelesaian damai yang dapat dicapai oleh kedua belah pihak.

“Langkah-langkah strategis dan bijaksana harus diambil untuk menjaga stabilitas dan kedamaian,” pungkasnya.

Hal itu disampaikan saat hearing terkait dengan tantangan dalam menciptakan investasi yang kondusif dalam sektor pertambangan menjadi fokus perbincangan di DPRD Kutai Timur (Kutim). Antara kelompok tani bina warga Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran, terkait sengketa lahan dengan PT. Indexim Coalindo serta PT. SBA.

Dalam hearing yang di Pimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta dihadiri oleh anggota dewan seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait, termasuk Poktan Bina Warga dan PT. Indexim. (Put/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button