DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Persiapkan Masa Transisi Bagi Pegawai Honorer
Korsa.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya meredam kecemasan di kalangan tenaga honorer pasca kebijakan penghapusan status kepegawaian non-ASN.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (26/9/2025) bersama BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum, serta perwakilan honorer, DPRD Kaltim berjanji tidak akan membiarkan nasib mereka terkatung-katung.
RDP tersebut digelar secara spesifik untuk menyerap aspirasi mereka yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, mengakui bahwa kontribusi para honorer dengan masa kerja panjang tidak bisa diabaikan.
Baca juga :Â 3.870 P3K Resmi Dilantik, Bupati Dorong Profesionalisme ASN Kukar
“Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan,” ujar Salehudin,
Salehuddin menegaskan, jika DPRD Kaltim akan terus perjuangan agar pemerintah mempertahankan keberlangsungan kerja para honorer.
Dalam forum tersebut, Salehudin secara langsung menyampaikan jaminan politik, meminta agar Pemprov Kaltim, sesuai komitmen Gubernur, segera menyiapkan safe-landing bagi para pekerja.
Baca juga :Â Bupati Kukar Tegaskan PPPK Harus Unggul dari Honorer, Tekankan Evaluasi dan Akhlak
“Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” katanya, menuntut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja yang tiba-tiba.
Mengakhiri RDP, Salehudin mengirimkan pesan penenang kepada seluruh tenaga honorer: “Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya,
Dirinya mengajak para pekerja honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses penyesuaian status ini secara aktif dan berkelanjutan. (Put/Qad-As)




