500 Petugas Sensus Pertanian akan Menyisir Kecamatan di Kukar Pada Pertengahan Tahun 2023 Ini

Korsa.id, Tenggarong- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara, Nur Wahid mengatakan bahwa alam 10 tahun sekali, Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional akan melaksanakan Sensus Pertanian atau ST.
ST akan kembali digelar pada tahun 2023 ini, dan akan dimulai dari bulan 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023 mendatang dengan membutuhkan tenaga sebanyak 500 orang.
“Mereka akan menyisir kecamatan hingga desa di Kurtai Kartanegara yang memiliki potensi sektor pertanian,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Sensus pertanian ini bertujuan memotret potensi pertanian di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sensus pertanian di Kutai Kartanegara akan fokus pada wilayah sentra pertanian. Untuk daerah non-konsentrasi pertanian akan menggunakan metode Snowball Throwing.
“Sensus ini berfungsi untuk pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani. Baik, pertanian perorangan maupun perusahaan,” kata Nur Wahid.
Menurutnya, sensus pertanian ini memakan waktu panjang. Untuk tahun pendataan pertama, sensus yang dilakukan bersifat umum.
Sedangkan, pendataan terkait ongkos usaha pertanian akan dilakukan sensus lebih lanjut. Seperti struktur biaya, subsidi, atau ketersediaan bahan.
Baca Juga : Ardiansyah : Inventarisir Kebutuhan Pertanian di Kecamatan
“Mungkin data sensus akan terbit dua tahun mendatang. Petugas sensus akan dilatih pada bulan Mei, sedangkan pendataan akan dimulai pada bulan Juni dan Juli,” imbuhnya.
Melalui ST 2023, bisa menggerakkan pemerintah daerah dan masyarakat agar mengembangkan potensi pertanian sehingga bisa lebih maksimal.
Sensus pertanian ini akan menjangkau dan mencakup semua usaha pertanian termasuk usaha jasa pertanian di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia.
Tujuannya, menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi yang terkecil. Di antaranya menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil.
Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Kegiatan ini mencakup pertanian dalam ST 2023 meliputi 6 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. (*/As-adv)