Penajam Paser Utara

Dishub PPU Akan Tindak Tegas AKDP Ilegal di Sekitar Pelabuhan Feri Penajam

Korsa.id, Penajam – Warga PPU mengeluhkan maraknya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan mengambil penumpang secara ilegal di kawasan depan Pelabuhan Feri Penajam. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, mengancam keselamatan, serta merugikan operator angkutan resmi yang telah memenuhi perizinan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Alimuddin, merespons cepat aduan tersebut dan menegaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban di lapangan guna mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik angkutan AKDP ilegal di depan Pelabuhan Feri. Ini jelas menyalahi aturan. Kami tidak akan tinggal diam, penertiban akan segera dilakukan,” ujar Alimuddin.

Menurutnya, kendaraan AKDP yang beroperasi tanpa izin dan mengambil penumpang sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan penumpang umum.

Beberapa warga yang sering melintas di kawasan pelabuhan mengaku terganggu dengan praktik ini. Mereka menyebut sejumlah kendaraan AKDP berhenti seenaknya di pinggir jalan, menawarkan jasa kepada penumpang tanpa melalui terminal resmi.

“Kalau dibiarkan, nanti yang angkutan resmi bisa kalah bersaing. Mereka tidak bayar retribusi, tidak ikut aturan, tapi bisa ambil penumpang sembarangan. Ini merugikan,” kata Andi, warga Kecamatan Penajam.

Pengemudi AKDP resmi pun menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka merasa terdesak dengan keberadaan kendaraan ilegal yang beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat terkait.

Untuk menanggapi keluhan ini, Alimuddin menyatakan Dishub PPU akan menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP dan pihak kepolisian dalam waktu dekat. Fokus utama operasi ini adalah pada penertiban angkutan tidak berizin di area pelabuhan serta titik-titik rawan lainnya. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button