Personel Masih Kurang, Damkar PPU Belum Penuhi Standar Kemendagri

Korsa.id, Penajam – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) PPU masih menghadapi kendala dalam jumlah personel. Saat ini, jumlah petugas damkar yang tersedia belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Dinas Damkar PPU, Sonny Wijaya, menjelaskan sesuai ketentuan Kemendagri, idealnya setiap unit armada operasional diisi oleh enam personel. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan jumlah personel yang tersedia masih jauh dari angka ideal tersebut.
“Berdasarkan SOP Kemendagri, satu armada harus dilengkapi enam orang personel. Saat ini, jumlah personel kami belum mencukupi untuk memenuhi standar itu, sehingga dalam satu armada hanya terisi tiga hingga empat orang,” ungkap Sonny.
Kekurangan personel ini berpotensi menghambat efektivitas dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama saat menangani insiden besar yang membutuhkan kecepatan dan kerja tim yang solid.
Sementara itu ketersediaan armada atau unit kendaraan justru sudah melebihi jumlah minimal yang dipersyaratkan. Dalam kondisi tersebut, pihak Damkar PPU terpaksa memutar strategi dengan mengefisiensikan penugasan.
“Dari sisi fasilitas kendaraan, kami bahkan sudah melebihi standar minimum. Namun karena keterbatasan personel, beberapa unit tidak bisa dioperasikan secara optimal. Ini jelas menjadi tantangan yang sedang kami atasi secara bertahap,” ujarnya.
Saat ini Damkar PPU telah melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk mencari solusi jangka panjang.
(adv/dr/yu)