Penajam Paser Utara

Wabup PPU Abdul Waris Buka Pendampingan Cascading RPJMD 2025–2029

Korsa.id, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin membuka kegiatan Pendampingan Cascading Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Acara ini diselenggarakan di Balikpapan, pada Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Ia menekankan perlunya proses cascading yang sistematis dan terstruktur, yaitu penurunan tujuan, sasaran, strategi, hingga program dari RPJMD ke dalam Renstra setiap Perangkat Daerah. Langkah ini dipandang esensial untuk memastikan tercapainya arah pembangunan Kabupaten PPU secara efektif dan tepat sasaran dalam lima tahun mendatang.

“Hari ini kita melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 sebagai upaya konkret untuk mewujudkan perencanaan yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil,” ujar Abdul Waris.

Abdul Waris Muin juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing Sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Visi ini kemudian dijabarkan ke dalam enam misi strategis yang meliputi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, penguatan sosial budaya, hingga pemerataan pembangunan yang berkelanjutan. Abdul Waris menegaskan bahwa keenam misi ini harus menjadi landasan utama dalam penyusunan rencana strategis di setiap perangkat daerah.

Kegiatan pendampingan ini dirancang untuk memastikan bahwa sejak tahap awal penyusunan Renstra, seluruh perangkat daerah telah memiliki pemahaman dan acuan yang jelas terhadap RPJMD. Dengan demikian, dokumen Renstra yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan representasi nyata dari kebutuhan pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi kepala daerah.

“Pendampingan ini krusial agar tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah sejak dini telah terstruktur dan berpedoman pada RPJMD. Ini akan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang kita rancang dapat berjalan secara terukur dan memberikan dampak yang tepat sasaran bagi masyarakat,” tegasnya.

Abdul Waris juga mengingatkan posisi strategis Kabupaten PPU sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menuntut komitmen dan integritas yang tinggi dari seluruh jajaran SKPD. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button