Penajam Paser Utara

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di PPU Melalui APBD Murni Tuntas Direalisasikan

Penajam – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mencapai target realisasi 100 persen dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Kabid Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan RTLH telah sepenuhnya terealisasi, dengan perbaikan 48 unit.

“Alhamdulillah, program penanganan RTLH telah terlaksana dengan realisasi 100 persen,” kata Khairil baru baru ini.

Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024, Perkimtan PPU kembali mendapatkan alokasi tambahan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Sebanyak 54 unit rumah akan direnovasi dengan anggaran sebesar Rp1,35 miliar.

Khairil menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik.

“Kami berharap proses ini bisa selesai tahun ini juga, sehingga target renovasi bisa segera terlaksana,” tambahnya.

Dia berharap program penanganan rumah tidak layak huni di PPU dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif untuk masyarakat yang membutuhkannya. (ir/yu/dr-adv)

Baca Juga

Back to top button