Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Bangun Rumah Singgah untuk Orang Terlantar, Anggarkan Rp600 Juta dari APBD 2025

Korsa.id, Penajam — Dinas Sosial (Dinsos) PPU mengalokasikan anggaran Rp600 juta dari APBD 2025 untuk membangun rumah singgah. Fasilitas ini ditujukan sebagai tempat penampungan sementara bagi orang terlantar (OT) yang tidak memiliki tempat tinggal maupun identitas atau keluarga yang dapat menampung mereka.

Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, menjelaskan pembangunan rumah singgah tersebut akan dilakukan di kawasan kilometer 4 Nenang, tepatnya di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penajam. Lokasi tersebut berada di atas lahan milik pemerintah daerah yang memiliki potensi pengembangan cukup luas.

“Untuk tahun 2025 ini, kami mendapatkan anggaran sebesar sekitar Rp600 juta, yang bersumber dari APBD PPU. Lokasinya akan dibangun di belakang Lapas, di kawasan Nenang. Lahan yang tersedia di kawasan ini lebih dari 30 hektar, dan kami manfaatkan sebagian untuk fasilitas sosial,” ujar Saidin.

Dari luas total lahan tersebut, sekitar dua hektar lebih akan digunakan untuk pembangunan rumah singgah dan fasilitas sosial lainnya yang menjadi kewenangan Dinas Sosial, seperti panti-panti layanan khusus. Bangunan utama rumah singgah sendiri dirancang dengan luas 79 meter persegi, yang cukup untuk menampung sementara warga yang terjaring dalam kategori orang terlantar.

“Tipenya tidak besar, sekitar 79 meter persegi untuk bangunan rumah singgahnya. Tapi kami pastikan cukup layak untuk fungsi penampungan sementara,” jelas Saidin.

Saat ini, proyek tersebut sudah memasuki tahap perencanaan, dan proses lelang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Dinsos PPU berharap pembangunan fisik dapat segera dimulai pada tahun 2025, dengan target penyelesaian konstruksi dalam waktu sekitar tiga bulan.

Rumah singgah ini akan berfungsi sebagai fasilitas transit sementara bagi orang terlantar yang ditemukan di wilayah PPU. Mereka yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarganya belum berhasil diidentifikasi akan ditampung untuk kemudian dilakukan proses asesmen sosial oleh tenaga profesional dari Dinsos. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button