Permohonan Izin Usaha, Non-Usaha & Bangunan Di PPU Meningkat Sepanjang 2024

Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan izin usaha, non-usaha, dan bangunan sepanjang tahun 2024. Seiring dengan semakin tingginya kebutuhan hunian di wilayah tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurlaila menyebutkan, peningkatan ini merupakan indikasi pertumbuhan jumlah penduduk dan tingginya minat masyarakat untuk memiliki rumah dan usaha di PPU, khususnya di Kecamatan Penajam dan Waru.
“Untuk tahun ini, permintaan izin perumahan sudah mencapai sekitar 50 pengajuan, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,”ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan permintaan izin ini menunjukkan adanya lonjakan kebutuhan perumahan sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas ekonomi di PPU.
Tingginya minat masyarakat terhadap sektor properti juga tercermin dari data perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemkab PPU. Hingga pertengahan triwulan ketiga 2024, total perizinan yang diterbitkan mencapai 2.732 izin, melampaui target yang telah ditetapkan, yakni 1.500 izin.
“Kita sudah mencapai 182% dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan tingginya aktivitas di berbagai sektor, termasuk properti, UMKM, dan pertambangan,” tambahnya.
Dari data tersebut, mayoritas izin diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan total 2.220 izin, diikuti oleh perizinan melalui aplikasi Sipesan untuk sektor non-usaha seperti pendidikan dan layanan kesehatan dengan 481 izin. Selain itu, sebanyak 31 izin terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) telah diterbitkan.
Keberhasilan capaian target ini tidak lepas dari peran sistem digital yang diterapkan oleh Pemkab PPU, seperti OSS dan Sipesan, yang memudahkan proses perizinan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.
“Dengan sistem OSS, semua sektor mulai UMKM, properti, hingga tambang bisa mengajukan izin secara lebih cepat dan efisien. Sementara untuk sektor non-usaha, kami menggunakan Sipesan untuk mempermudah izin operasional seperti klinik, rumah sakit, dan layanan kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Dengan melihat peningkatan permintaan izin ini, Nurlaila optimistis dalam beberapa bulan ke depan, jumlah izin yang diterbitkan masih akan bertambah.