DPRD KaltimKutai TimurPemprov KaltimRagam

Prof. Jahidin Akui Peran Media Sangat Fundamental Dalam Membantu Fungsi Pengawasan

Korsa.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Prof. Dr. H. J. Jahidin S, SH. MH atau yang biasa disapa Jahidin, secara terang-terangan mengakui peran media sangat fundamental dalam membantu dewan menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait aset-aset daerah yang bermasalah.

Jahidin menilai, wartawan adalah mitra tak terpisahkan dari tugas DPRD dalam menyuarakan temuan, menyiarkan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat. Hal ini disampaikannya usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim, belum lama ini.

“Wartawan itu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas DPRD. Karena melalui pemberitaan, masyarakat bisa tahu perkembangan persoalan. Kalau wartawan dibatasi, itu keliru. Justru kita harus membuka akses,” ujarnya.

Politisi ini menyebut, jurnalis tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pengawas jalannya pemerintahan daerah. Dengan pemberitaan yang masif, publik bisa mengetahui persoalan aset yang terabaikan, sekaligus memberi tekanan moral agar pemerintah segera menindaklanjuti.

Baca juga : Diskominfo PPU Gelar Media Gathering Perpisahan Pj Bupati Makmur Marbun

“Saya sejak jadi Ketua Bapemperda maupun Ketua Komisi I, selalu membuka rapat untuk wartawan. Itu teknik saya supaya transparansi terjaga. Masyarakat jadi tahu dan ikut mengawasi,” terangnya.

Jahidin mencontohkan masalah aset daerah di Samarinda yang kini dikuasai oleh pihak tertentu. Menurutnya, jika wartawan gencar memberitakan, akan tercipta kesadaran publik yang otomatis mendorong pemerintah untuk bertindak.

“Kalau hanya saya sendiri yang menyuarakan di DPRD, tentu kurang kuat. Tapi kalau wartawan menyiarkan secara luas, masyarakat ikut menekan. Itu baru terasa pengawasannya,” ucapnya.

Ia menekankan, keterbukaan informasi adalah kewajiban lembaga legislatif, apalagi menyangkut aset negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, DPRD tidak boleh menutup diri dari liputan media.

Baca juga : Media Sosial Bagian Aktivitas Kehidupan

“Tugas utama kita adalah mengawasi aset Pemprov. Wartawan bagian dari itu, membantu komunikasi ke publik. Jadi harus sama-sama bergerak,” tegasnya.

Melalui kolaborasi kuat antara DPRD dan media, Jahidin berharap kasus penguasaan lahan milik Pemprov Kaltim dapat segera ditangani, dan tidak lagi dibiarkan berlarut-larut puluhan tahun tanpa kepastian hukum. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button