Jaga Hutan bisa Dapat Duit

Korsa.id. Sangatta- Politisi dari Partai PDI Perjuangan Siang Geah menyebut, apabila ada payung hukum yang mengatur dalam pengelolaan kawasan hutan lindung, lebih memudahkan dalam penanganan dan penguatan dalam menjaga kelestarian alam hutan yang masih banyak terdapat di berbagai wilayah di Kutim, termasuk Wehea.
“Terlebih saat ini dengan adanya politik karbon, kita bisa dapat duit. Hanya dengan menjaga hutan saja kita belum melakukan pengeloaan. Jika lebih dari itu, memungkinkan memperoleh dana yang lebih juga,” imbuhnya.
Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, agar hukum adat itu bisa diakui. Siang Geah juga tela berupaya menjelaskan ke pihak-pihak, agar dimengerti persoalan dan konsistensi warga Wehea dalam menjaga hutannya dengan baik.
Diketahui, Kaltim sendiri menjadi provinsi pertama di Indonesia, bahkan di kawasan Asia Pasifik yang berhasil melaksanakan program penurunan emisi karbon melalui Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF). Adapun kompensasi dana karbon sendiri saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan. Besaran dana kompensasi yang dihasilkan dari hutan Kaltim adalah sebesar USD 110 juta dan sudah terbayarkan sebesar USD 20,9 juta.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga ingin menegaskan bahwa masih ada masyarakat yang terus berkomitmen ingin menjaga kelestarian hutan, namun disisi lain pihaknya juga meminta perhatian dari seluruh pemangku kepentingan agar bisa duduk bersama untuk mengatasai permasalahan tersebut. “Jadi konpensasi apa yang akan kita berikan kepada masyarakat yang terus menjaga hutan,” ucap Siang Geah.
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan masyarakat hukum adat hutan Wehea yang sudah sejak lama diusulkan selalu gagal. Bahkan tidak memperoleh respon dari berbagai pihak.
“Sejak 2017 sudah saya usulkan, namun dianggap ada persoalan politik pribadi. Padahal tujuan kami bagaimana Perda itu menguatkan dalam proses penjagaan hutan Wehea. Kendati demikian, say tidak lelah dan akan terus memperjuangkannya,” ujar anggota DPRD Kutim Siang Geah, Jumat (23/6/2023).(NT/adv)