Kutai KartanegaraMitra

Bupati Kukar Lantik 32 ASN

Korsa.id, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik 32 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) jabatan administrator, pengawas dan fungsional, di Ruang Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Kamis (21/3/2024)

“Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” kata Edi Damansyah.
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat tersebut menempati beberapa jabatan kepala bidang dan jabatan fungsional.
Dijelaskan Edi bahwa pengangkatan ini sebagai tindak lanjut penyesuaian restrukturisasi perubahan nomenklatur jabatan. Serta diharapkan yang diberikan amanah harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokoknya.

“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Sebenarnya ini hanya pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” timpalnya.

Edi berharap kepada para pejabat yang sudah dilantik bisa betul-betul memahami tugasnya, apalagi restruktur organisasi juga telah berubah.

Berbeda dengan dulu saat masih di jabatan struktural, di jabatan fungsional semua sistem kinerja harus bergerak lebih cepat.

Edi tidak menginginkan budaya kerja di jabatan lama masih diterapkan di jabatan yang baru. Jika demikian, maka tidak akan ada perubahan dalam capaian kinerja.

“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.

Ia pun meminta adanya perbaikan kerja yang berkaitan dengan data. Ia memberikan contoh soal jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengalami peningkatan cukup signifikan di Kukar.

Dengan penambahan ini, Edi menginginkan pejabat di perangkat daerah terkait dapat membantu memberikan fasilitasi untuk mengembangkan bisnis bagi pelaku UMKM.

“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” pungkasnya. (Ir/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button