Bertukar informasi Perda Ketenagakerjaan, Aceh Barat Berkunjung ke Kutai Kartanegara

korsa.id TENGGARONG- Ingin bertukar informasi, Rombongan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar), Selasa (17/10/23). Rombongan tersebut disambut dengan hangat di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar.
Mereka berkunjung dalam rangka Studi Tiru untuk bertukar informasi, mengenai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Acara dimulai dengan pemutaran
tayangan profil Kabupaten Kukar dalam selayang pandang.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara menerima kedatangan mereka.
“Selamat datang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Silahkan ketua rombongan untuk memperkenalkan diri, sekaligus maksud dan tujuan dalam studi tiru ke Kutai Kartanegara,” sambutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat, Mulyani mengapresiasi sambutan luar biasa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam diskusi tersebut, Mulyani mengungkapkan maksud dan tujuan rombongan Pemkab Aceh Barat ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, agenda ini menjadi sangat penting, lantaran Pemkab Aceh Barat tengah merampungkan draft penyusunan peraturan daerah ketenagakerjaan, pendapatan daerah, dan retribusi pajak.
“Hasil dari studi tiru ini nantinya akan kami laporkan ke bupati untuk dimasukkan ke dalam draf perda ketenaga kerjaan. Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan, tentu, sangat bagus untuk kita tiru dan diterapkan di Aceh Barat,” katanya.
Sebagai informasi, dalam sesi diskusi tersebut, apa yang diinginkan oleh Pemkab Aceh Barat berhasil dijawab seluruhnya. Termasuk informasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga Retribusi Daerah. Silaturahmi ini pun diakhiri dengan saling bertukar cenderamata, dan foto bersama. (adv)