Korsa.id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengingatkan bahwa membangun fasilitas saja tidak cukup, yang lebih penting adalah bagaimana menjaga dan memanfaatkannya secara bijak, terstruktur, dan berkelanjutan. Bukan sekadar arena kompetisi, fasilitas olahraga kini dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang yang harus dijaga bersama.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa paradigma pengelolaan fasilitas olahraga harus bergeser dari sekadar penggunaan bebas menjadi pengelolaan berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, fasilitas-fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar rawan mengalami kerusakan dini.
“Kita harus ubah pola pikir. Fasilitas olahraga bukan barang publik yang bisa dipakai seenaknya. Ini aset jangka panjang masyarakat. Kalau tidak ada SOP dan kedisiplinan, yang rugi nanti bukan cuma pemerintah, tapi kita semua,” tegas Junaidi, belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa Dispora Kaltim telah memperkuat sistem pengelolaan sarana olahraga di bawah UPTD PPO. Setiap pemanfaatan, baik untuk kegiatan masyarakat umum, sekolah, hingga latihan atlet, kini wajib mengikuti prosedur dan alur permohonan yang baku. Tujuannya bukan membatasi, melainkan memastikan bahwa sarana digunakan dengan cara yang benar.
“SOP itu bukan soal birokrasi, tapi tentang perlindungan. Jika digunakan sembarangan, usia fasilitas bisa pendek. Tapi kalau tertib, maka manfaatnya akan terus terasa sampai puluhan tahun ke depan,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SOP meliputi tata cara penggunaan fasilitas, jadwal operasional, tanggung jawab kebersihan, serta larangan-larangan yang bertujuan mencegah kerusakan. Bahkan, tim evaluasi dari UPTD rutin diterjunkan untuk menilai kondisi terkini fasilitas dan menyesuaikan kebijakan perawatannya.
“Setiap tiga bulan kami evaluasi. Kalau ada kerusakan, kita tindaklanjuti. Kalau ada penyimpangan dari SOP, kita beri peringatan. Karena kita ingin kualitas tetap terjaga,” jelasnya.
Langkah ini menurutnya sejalan dengan misi jangka panjang Pemprov Kaltim dalam membangun budaya olahraga di masyarakat. Terlebih, kebutuhan akan ruang aktivitas fisik yang aman dan representatif terus meningkat di berbagai kabupaten/kota.
“Banyak masyarakat sekarang sadar pentingnya olahraga. Tapi kalau tempatnya rusak atau tidak layak, semangat itu jadi turun. Maka kuncinya, selain bangun fasilitas baru, kita juga harus rawat yang sudah ada,” imbuh Junaidi.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan atlet. Ketika fasilitas tersedia dalam kondisi prima, maka latihan dapat dilakukan secara maksimal, dan prestasi pun bisa dicapai secara konsisten.
“Kalau tempat latihan rusak atau lampunya mati, tentu tidak ideal untuk atlet. Tapi kalau semuanya siap, mereka akan lebih fokus berlatih. Itu akan mengangkat prestasi olahraga daerah kita,” ucapnya.
Dispora Kaltim juga terus mendorong literasi publik soal tanggung jawab bersama dalam merawat fasilitas olahraga. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, komunitas olahraga, hingga media sosial, agar masyarakat merasa memiliki dan turut menjaga sarana yang digunakan.
“Fasilitas olahraga itu milik bersama. Pemerintah memang bangun dan kelola, tapi tanpa partisipasi masyarakat dalam menjaga, hasilnya tidak akan maksimal. Maka kami tekankan pentingnya kesadaran kolektif,” pungkas Junaidi.
Ke depan, Dispora Kaltim akan memperluas sistem SOP ini ke lebih banyak fasilitas olahraga, termasuk di luar kota Samarinda, sebagai bagian dari upaya standarisasi pengelolaan sarana olahraga se-Kalimantan Timur.






