Pimpin Apel Pagi, Sekda Kukar Apresiasi SK P3K, Soroti Perbandingan THL dan P3K

Korsa.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, pimpin apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di lingkungan Setdakab Kuka. Apel ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/06/2025).
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penyerahan SK) kepada para P3K di lingkungan Setdakab Kukar.
“Selamat kepada teman-teman P3K yang hari ini telah menerima SK. Alhamdulillah, harapan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun akhirnya tercapai. Saya dengar bahkan ada yang menunggu hingga 19 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sunggono juga menekankan bahwa meskipun kebijakan P3K secara umum ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dan BAKN, namun kebijakan formasi pengangkatan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Di Kutai Kartanegara, formasi P3K yang ada merupakan hasil dari analisis jabatan dan beban kerja, namun lebih dari itu, ini murni merupakan kebijakan dari Bupati Kukar. Untuk itu, mari kita beri apresiasi untuk beliau,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak semua daerah memberikan kesempatan yang sama kepada Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diangkat menjadi P3K.
“Di beberapa daerah, tidak semua THL mendapatkan formasi untuk diangkat sebagai P3K. Di Kukar, kita berusaha memfasilitasi sebanyak mungkin,” tambahnya.
Terkait kesejahteraan, Sunggono menjelaskan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan dari THL ke P3K.
“Dulu ada yang menerima sekitar Rp2,5 juta, sekarang bisa mencapai lebih dari Rp4 juta. Saya memiliki data lengkapnya, dan memang ada kenaikan yang signifikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar juga telah melakukan kajian dan perbandingan antara belanja pegawai untuk THL dan P3K, serta menyusun berbagai kebijakan turunan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar saat ini sedang memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 melalui kebijakan daerah.
“Kami sudah bersurat ke Kemenpan dan BAKN agar R2 dan R3 dapat diangkat melalui kebijakan daerah. Kami masih menunggu jawaban. Mohon doa dari semua pihak,” ujarnya.
Apabila pengangkatan tersebut disetujui, jumlah pegawai Kukar diperkirakan akan mendekati 20 ribu orang. Ia menekankan bahwa beban belanja pegawai akan semakin berat, mengingat idealnya rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk suatu daerah maksimal hanya 1,2 persen.
“Kita harus pahami, ini menjadi tanggung jawab besar bagi daerah. Tapi ini juga bagian dari komitmen kita terhadap kesejahteraan dan pengabdian para pegawai,” tutupnya.(Adv)