DPRD Kutim

Hepnie Minta Kewenangan Daerah Jangan Diambil Pusat dan Provinsi

Korsa.id, Sangatta – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur, Hipnie Armansyah menilai. semangat Otonomi Daerah (Otda) diciderai dengan diambilnya beberapa kewenangan daerah ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Pasalnya guna peningkatan peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka kabupaten harus semakin banyak dibukakan kewenangan.

Hepnie menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tidak bisa terus bergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBM) dari Migas dan batu bara.

“Saya terus terang dan tidak setuju dengan sentralisasi provinsi, kalau perlu daerah diberi wewenang. Nantikan tinggal pengawasannya,” jelas Hepnie yang saat ini duduk sebagai ketua Komisi B DPRD Kutim.

Politisi dari Dapil Kutim 1 itu menyebut, selama pengawasannya melekat maka “raja-raja kecil” di daerah yang selama ini disebut meraja lela, tidak akan bisa berbuat banyak juga.

“Saya tidak tau tujuannya apa, yang jelas dalam hal ini perizinan batu bara juga sudah ditarik provinsi,” sebutnya.

Bukan hanya itu saja, jarak kewenangan laut kabupaten yang sebelumnya 0,4 mil, sekarang 0 mil. Sedangkan 12 mil dari bibir pantai itu sekarang dikelolah oleh kewenangannya provinsi, sementara potensi perairan di Kutim itu sangat besar.

“Kewenangan tersebut sudah berpindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi sekarang, kita kebanyakan perikanan air tawar dan saya kira itu kebijakan negara,” tambahnya.

Menurutnya, PAD merupakan bukti kemandirian Kabupaten. Oleh sebab itu daerah jangan terus terlena dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Bagusnya kita punya PAD yang tinggi, itukan termasuk menambah dan termasuk meningkatkan penghasilan kepala daerah yang resmi. Daripada jalur yang gak jelas,” pungkasnya.

Jika tidak ada perubahan kebijakan terkait kewenangan daerah, maka dirinya pesimis jika PAD Kutim dapat naik signifikan dalam meningkatkan keuangan daerah setiap tahunnya. (Ir/As-ADV)

Baca Juga

Back to top button