Bupati hadiri Tax Gathering Kutai Timur (Kutim) 2023

Korsa.id, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut hadir dalam event Tax Gathering Kutai Timur (Kutim) 2023 bertema “Sinergi Membangun Negeri, Pajak Kuat Kutim Maju,”. Acara tersebut merupakan penyampaian prestasi terbaiknya selama tahun 2022 serta mengapresiasi para wajib pajak terbaik di Kutim oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (28/2/2023).
Bupati Ardiansyah memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Bontang yang telah menggelar kegiatan Tax Gathering Kutim 2023.
“Semoga apa yang bapak ibu memberikan berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penerimaan negara itu nantinya akan di distribusikan kepada masing-masing daerah. Baik melalui dana bagi hasil, dana alokasi umum dan lain-lain. Itulah yang akan mengisi APBD kita setiap tahunnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa investasi di Kutim tahun 2020 tercatat Rp 3 triliun, tahun 2021 naik menjadi Rp 8,9 triliun dan di 2022 tercatat mencapai Rp 12,48 triliun. Di tahun 2024 apabila Kobexindo sudah beroperasi investasinya hampir mencapai Rp 30 triliun.
“Semoga saja ini bisa berjalan dengan baik. Kita berharap investasi itu bisa memberikan manfaat baik langsung atau tidak langsung kepada masyarakat kita di Kutim,” harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selain kegiatan UMKM, Pemkab Kutim saat ini juga menggalakkan kemandirian pangan. Karena krisis pangan sudah terjadi di beberapa negara di dunia.
“Beberapa waktu yang lalu saya panen bawang merah di Kelurahan Singa Geweh. Insyaallah setahun ke depan, kita sudah siap untuk menjadi pensupport bawang merah. Khususnya di tingkat lokal kita sekarang ini,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto mengatakan bahwa di tahun 2022 kemarin KPP Pratama Bontang berhasil meraih peringkat 2 nasional dan peringkat 1 untuk wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
“Prestasi tersebut diraih lantaran KPP Pratama Bontang berhasil melebihi target dalam penerimaan pajak tahun 2022. Target kita adalah Rp 1,7 triliun dan realisasinya kurang lebih 3 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, dan OPD yang telah membantu memudahkan dalam pengumpulan pajak dari sektor pemerintahan.
“Di tahun 2022 lalu total jumlah wajib pajak di Kutim sebanyak 113.253. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah wajib pajak perorangan (OP) sebanyak 106.284, Badan 6.680, dan Instansi pemerintah 289. Dengan semakin besarnya penerimaan pajak ini akan semakin membantu pendanaan di Kutim,” harapnya. (Adv)