Pemkab dan Ormas Sepakat Perkuat Stabilitas Demi Wujudkan Kutim Tangguh

Korsa.id, Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertema “Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah untuk Mewujudkan Kutim Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing” pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah, mengingat Kutim kini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah Ormas terbanyak di Kalimantan Timur.
Sesi sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kaltim Fatimah Waty, perwakilan Polres Kutim Iptu Bambang Eko, serta akademisi Pokja Organisasi Masyarakat, Muhtar.
Dalam laporan panitia, Kepala Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono menyampaikan bahwa partisipasi organisasi masyarakat di Kutim sangat tinggi, terlihat dari kehadiran sekitar 250 peserta yang mewakili berbagai Ormas dari seluruh kecamatan. Berdasarkan data Kemendagri, total terdapat 378 Ormas terdaftar di Kutim, 312 terdata di Kemenkumham dan 66 terdaftar melalui SKT Kemendagri.
“Angka ini menunjukkan geliat masyarakat yang luar biasa. Namun semakin banyak ormas, semakin besar pula kebutuhan akan pembinaan, pemberdayaan, dan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat,” kata Tejo.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya ingin memastikan setiap Ormas memahami regulasi, hak, dan kewajiban yang harus dijalankan agar keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi ketertiban dan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, yang hadir memberikan arahan, menegaskan bahwa Ormas adalah bagian penting dari ekosistem sosial karena tumbuh dari masyarakat dan membawa beragam aspirasi.
“Ormas adalah kumpulan orang-orang yang memiliki kepedulian. Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, pemerintah tidak pernah membatasi ruang gerak Ormas selama tetap berpegang pada ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa Ormas memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengembangkan nilai budaya dan agama, menjalin kerja sama, hingga menghimpun dana selama dilakukan dengan cara yang sah.
Namun ia mengingatkan bahwa di balik hak tersebut, terdapat kewajiban besar untuk menjaga persatuan dan ketertiban.
“Ormas harus menjadi penjaga stabilitas. Mereka lahir dari masyarakat, jadi sudah seharusnya ikut menjaga keamanan, persatuan, dan kekompakan,” tegasnya.
Mahyunadi berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan peserta mengenai peran strategis Ormas dalam pembangunan. Ia menilai kontribusi Ormas sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemajuan Kutai Timur sekaligus meninggalkan warisan positif bagi generasi selanjutnya.
Di tengah besarnya jumlah organisasi serta potensi partisipasi warga, sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi pemerintah dengan Ormas. Pemerintah optimistis bahwa kolaborasi yang terbangun akan menciptakan daerah yang lebih stabil, aman, dan berdaya saing.
“Semoga forum ini dapat meningkatkan kapasitas Ormas dan mendukung terwujudnya Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing,” tutup Mahyunadi.(Adv)





