Dispusip Kutim Dorong Penataan Jabatan Arsiparis Lewat FGD Anjab dan ABK

Korsa.id, Sangatta – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (11–12/11/2025), di Ruang Meranti dan Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.
“Melalui FGD ini, kita bisa memetakan secara jelas tugas, fungsi, dan kebutuhan riil sumber daya manusia di tiap unit kerja, khususnya bagi Jabatan Fungsional Arsiparis yang memiliki peran strategis menjaga memori kelembagaan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, arsiparis tidak hanya berurusan dengan dokumen, tetapi juga memegang tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan administrasi pemerintahan.
“Tertib arsip berarti tertib administrasi. Dan tertib administrasi adalah fondasi dari akuntabilitas serta transparansi birokrasi,” tegasnya.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Dispusip Kutim Ayub, Arsiparis Madya ANRI Widya Wahyuni Setiyaningrum selaku narasumber, serta perwakilan dari Bagian Organisasi Setkab Kutim, Sulistyowati, Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Peserta terdiri dari sekitar 100 orang, meliputi para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian perangkat daerah serta kecamatan se-Kutim.
Dalam laporannya, Ayub menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata kebutuhan jabatan fungsional arsiparis secara lebih akurat dan terukur.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan formasi jabatan arsiparis sesuai dengan kebutuhan riil, memperkuat kompetensi SDM, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kutim,” jelasnya.
Ia berharap hasil FGD ini dapat menjadi rujukan bagi setiap perangkat daerah dalam menata kelembagaan dan meningkatkan efektivitas kerja.
“Semoga forum ini menjadi ruang produktif bagi seluruh peserta untuk bertukar pengalaman dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret,” tutup Ayub.
FGD ini juga menjadi momentum reflektif bagi Pemkab Kutim untuk menegaskan kembali komitmen mewujudkan birokrasi yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui sinergi dan analisis jabatan yang tepat, semangat menuju Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing kian nyata terasa.(Adv)






