Dinsos Kutim Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Sekolah Rakyat Program Kemensos

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), program kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, yang kini tengah dikaji kelayakannya oleh sejumlah perangkat daerah.
“Untuk Sekolah Rakyat, alhamdulillah sudah difasilitasi oleh Bapak Plt Asisten I dalam pencarian lahan. Sekarang sedang dalam tahap kajian masing-masing perangkat daerah,” jelas Ernata usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).
Kajian tersebut melibatkan lintas instansi seperti Dinas PUPR, Pertanahan, Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta BPKAD. Hasil akhir akan menjadi dasar penentuan kelayakan teknis sebelum diserahkan ke pemerintah pusat.
Ernata menjelaskan, Dinsos Kutim berperan sebagai fasilitator dan sekretariat dalam proses persiapan lahan, termasuk pematangan dan verifikasi calon siswa. Adapun seluruh biaya pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI.
“Sekolah Rakyat ini program pusat. Kami hanya menyiapkan lahan hingga tahap pematangan, selebihnya akan dibiayai pusat,” tegasnya.
Program ini menargetkan sekitar 15 ribu calon siswa berdasarkan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, Dinsos masih akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kesediaan anak dan orang tua mengikuti program yang dirancang berbasis asrama penuh.
“Dari 15 ribu itu, kita akan lakukan verifikasi satu per satu. Tidak semua orang tua langsung bersedia, ada yang mengizinkan, ada juga yang belum,” ungkapnya.
Konsep Sekolah Rakyat dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan fasilitas meliputi ruang belajar, kantor, asrama, dan area olahraga. Lahan minimum yang dibutuhkan adalah 5 hektare, sedangkan lahan ideal mencapai 8,5 hektare agar dapat menampung seluruh fasilitas, termasuk tiga jenis lapangan olahraga.
Setelah kajian di tingkat daerah selesai, hasilnya akan diserahkan ke Kemensos dan Kementerian PUPR untuk dilakukan survei serta peninjauan lapangan sebelum pembangunan fisik dimulai oleh pemerintah pusat.
“Dua kementerian itu akan turun langsung untuk meninjau dan memastikan kelayakan lahan sebelum pembangunan dimulai,” pungkas Ernata.(Adv)






