BeritaKutai Timur

Disdukcapil Kutim Optimistis Lampaui Target Nasional KTP-el 2025

Korsa.id, Sangatta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hingga awal November 2025, realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) telah mencapai 98,96 persen, mendekati target nasional sebesar 99,4 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menyampaikan keyakinannya bahwa target tersebut akan tercapai sepenuhnya sebelum tutup tahun.

“Per Oktober kemarin posisi kita sudah di 98,96 persen. Dengan tren peningkatan yang ada, kami optimis Kutim mampu mencapai, bahkan melampaui target nasional,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Kutim.

Syarif menjelaskan, capaian tinggi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil penerapan tiga strategi utama yang mempercepat proses pelayanan dan memperluas jangkauan masyarakat.

Pertama, penerapan pelayanan desentralisasi di seluruh 18 kecamatan. Langkah ini memungkinkan masyarakat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta.

Kedua, program Jemput Bola yang digelar secara berkala di sekolah-sekolah menengah atas. Program ini menyasar kelompok usia pemula, khususnya pelajar berusia 17 tahun yang merupakan segmen terbesar penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga: Disdukcapil PPU Jadikan Balikpapan Sebagai Role Model Pelayanan e-KTP

Ketiga, pengiriman surat pemberitahuan khusus kepada warga yang datanya tercatat belum merekam. Cara ini dinilai efektif meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab warga terhadap dokumen kependudukan mereka.

“Warga merasa diperhatikan, karena kami tidak hanya menunggu, tetapi juga mengingatkan secara personal. Responsnya sangat positif,” tambahnya.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Disdukcapil Kutim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, merata, dan inklusif.

“Kami terus berupaya mendekatkan layanan ke masyarakat agar tidak ada lagi alasan jarak atau kesulitan transportasi. Semua warga berhak mendapatkan identitas kependudukan secara mudah,” tegas Syarif.

Dengan kinerja yang konsisten dan dukungan seluruh jajaran kecamatan, Disdukcapil Kutim menargetkan penyelesaian 100 persen perekaman KTP-el sebelum akhir Desember 2025, sekaligus memperkuat peran Kutai Timur sebagai salah satu daerah dengan capaian kependudukan terbaik di Kalimantan Timur.(Adv)

Baca Juga

Back to top button