DPRD Kaltim Minta Pemprov Percepat Pengumuman Direksi Perusda
Korsa.id, Samarinda – Proses seleksi direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim menuai keprihatinan serius dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Penundaan pengumuman hasil seleksi yang tak kunjung jelas dan tanpa disertai penjelasan resmi dari pihak eksekutif (Pemprov) dinilai menimbulkan ketidakpastian yang mengganggu kinerja perusahaan.
Anggota Komisi II, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa posisi strategis pimpinan Perusda tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Harapan kami proses ini dipercepat. Keberadaan pimpinan definitif adalah keniscayaan untuk menciptakan rasa nyaman dan kepastian dalam tata kelola perusahaan,” sebut Nurhadi.
Baca juga : Gaet Investor Masuk, Disperindag Kukar Usulkan Raperda RPIK
Nurhadi menyoroti peran vital Perusda dalam ekosistem ekonomi Kaltim. Menurutnya, tanpa pemimpin definitif yang jelas, kinerja perusahaan akan terhambat dan merugikan daerah.
“Bagaimana perusahaan dapat beroperasi secara maksimal jika kepemimpinannya belum jelas? Kenyamanan operasional adalah hal yang fundamental,” imbuhnya pada Senin (11/8/2025).
Karena penundaan ini, DPRD Kaltim kini mengambil langkah maju. Mereka akan segera memanggil seluruh perwakilan Perusda.
Pemanggilan ini bukan hanya untuk membahas rencana anggaran tahun depan, tetapi utamanya untuk mendesak kejelasan status kepemimpinan di Perusda.
Baca juga : Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Transpranasi Dalam Pengelolaan Anggaran
“Mereka adalah mitra kami. Pembahasan anggaran harus berjalan efektif dan untuk itu diperlukan figur yang jelas dan bertanggung jawab,” tegas Nurhadi.
Ia berharap Pemprov Kaltim dapat segera bertindak transparan dalam mengomunikasikan jadwal pengumuman kepada publik, mengingat posisi ini menyangkut hajat kepentingan ekonomi masyarakat luas. (Put/Qad-Adv)






