Sekretariat DPRD Kaltim Fasilitasi Studi Banding Timsel KPID Kaltim ke Jawa Timur
Korsa.id, Surabaya – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan studi banding strategis ke Timsel dan Komisioner KPID Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Senin (13/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik dalam sistem rekrutmen calon komisioner definitif, mengingat proses di Kaltim kini memasuki fase krusial.
Ketua Timsel KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa inisiatif ini penting untuk menyempurnakan proses penjaringan.
“SK-nya kami terima dari DPRD. Inisiasi, seleksi, hingga penetapan dilakukan oleh Komisi I DPRD,” ujar Faisal.
Baca juga :Â DPRD Kaltim Fasilitasi Tahapan Wawancara Calon Komisioner KPID Kaltim
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Timsel memastikan bahwa tahun ini seluruh peserta akan melalui tiga tahapan seleksi secara penuh.
Andi Abd Razaq dari Sekretariat DPRD Kaltim menegaskan hasil studi banding akan menjadi bekal berharga bagi Timsel sebelum menyerahkan hasilnya kepada dewan. Meningat KPID Jatim telah memiliki komisioner definitif sejak tahun 2024, sementara Kaltim masih dalam proses.
“KPID Jatim sudah memiliki komisioner definitif, sedangkan kita masih dalam proses seleksi. Hasil dari studi banding ini akan menjadi bekal Timsel KPID Kaltim untuk menyelesaikan tugasnya,” jelas Andi.
Baca juga :Â Kolaborasi Pemkab dan KPU Berjalan Baik untuk Sukseskan PSU Pilkada Kukar
Ia menambahkan bahwa tugas Timsel akan berakhir pada tahap wawancara. Setelah itu, berkas final direncanakan diserahkan pada 15 Oktober untuk dilanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Kaltim, sebelum akhirnya diproses oleh Gubernur.
Setelah pertemuan, Timsel KPID Kaltim langsung menggelar rapat pleno tertutup untuk memfinalisasi jumlah nama peserta yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan tersebut. (Rls/Put/Qad-Adv)


