Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Korsa.id, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan jumlah siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdasmen) Dinas Pendidikan, Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat, seluruh proses belajar mengajar harus dilaksanakan di ruang kelas formal. Ruang tersebut haruslah ruang belajar resmi dan tidak boleh menggunakan fasilitas lain seperti perpustakaan, laboratorium, rumah pintar, atau musala.

“Kalau ketahuan kita menggunakan ruang seperti perpustakaan atau musala sebagai kelas belajar, sistem pusat akan langsung mendeteksi dan ruang tersebut tidak akan diakui secara resmi. Ini yang menjadi tantangan bagi kami di lapangan,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya sebatas teknis, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Sering kali pihaknya harus mengambil keputusan sulit ketika ada sekolah yang penuh, namun masih ada anak-anak dari wilayah terdekat yang belum mendapatkan tempat belajar.

“Kadang kami tidak tega. Bayangkan, anak yang baru lulus TK dan akan masuk SD harus ditempatkan di sekolah yang cukup jauh dari rumahnya karena sekolah zonanya sudah penuh. Ini yang membuat kami harus bijak dan fleksibel dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Ismail mengungkapkan, pada tahun ajaran sebelumnya, lebih dari 100 siswa tidak tertampung di sejumlah sekolah negeri di beberapa titik wilayah Penajam. Lokasi yang paling terdampak mencakup kawasan pesisir, daerah transmigrasi, dan pemukiman padat. Jika tidak diantisipasi sejak dini, jumlah siswa yang tidak tertampung bisa mencapai lebih dari 100 orang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan telah memetakan wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah siswa secara signifikan. Fokus utama tahun ini tertuju pada empat SMP negeri yang berpotensi mengalami kelebihan siswa, yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 22, SMP Negeri 10, dan SMP Negeri 21.

“Kami telah melakukan prediksi awal. Di empat sekolah tersebut kemungkinan besar akan ada penambahan satu kelas karena jumlah pendaftar yang diperkirakan melampaui daya tampung,” jelas Ismail.

Sebagai antisipasi, Disdasmen telah berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana (Sampras) untuk menyusun langkah penambahan ruang kelas baru atau merancang rekayasa zonasi yang tetap sesuai dengan ketentuan pusat. Khusus untuk SMP Negeri 10, yang melayani wilayah pesisir Penajam, upaya penyesuaian sedang diprioritaskan. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button