Penajam Paser Utara

15.000 Warga Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab PPU Gelontorkan Rp3 Miliar Per Tahun

Korsa.id, Penajam – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Marjani bersama jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser dan Balikpapan melakukan Audiensi bersama Bupati (PPU) Mudyat Noor, Selasa, (25/3/2025).

Usai pertemuan ini Kepala Disnakertrans PPU, Marjani saat ditemui menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten PPU telah terlaksana hampir tiga tahun terakhir dengan jumlah peserta lebih dari 20 ribu jiwa.

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PPU secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja rentan yaitu masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan.

Marjani menjelaskan bahwa telah disepakati dalam sebuah nota kesepahaman bahwa setiap orang menerima iuran sebesar Rp16.800 rupiah dengan total anggara sebesar Rp3 Miliar lebih setiap tahun dari total penerima 15 ribu jiwa di seluruh PPU.

” Tanggungan kita di Pemda PPU ada sekitar 20 ribu orang lebih. Namun yang ditanggung melalui APBD sebanyak 15 ribu orang kemudian sisanya 5.614 dibayar oleh provinsi Kalimantan Timur,” beber Marjani.

Dia juga menjelaskan bahwa ada dua manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja masing-masing akan memperoleh santunan yaitu biaya kecelakaan seluruhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan kemudian meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button