Kendaraan Dinas Milik Pemkab PPU Lakukan Uji Emisi

Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) PPU, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kendaraan dan mematuhi standar emisi yang aman untuk lingkungan.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan uji emisi untuk kendaraan dinas (plat merah) di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap. Bertujuan agar lingkungan di Daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara.
“ Hari ini kami (DLH) melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucap safwana.
Ia juga menjelaskan DLH PPU melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas. Untuk tahap selanjutnya ia menginginkan semua kendaraan dina di Kabupaten PPU akan dilaksanakan uji emisi seluruhnya.
“kedepannya semua kendaraan dinas di pemkab ppu akan di uji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” terangnya
Safwana juga menerangkan ada beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil. Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007.
Manfaat dari uji emisi kendaraan selain menjaga lingkungan agar udara tetap bersih dan rendah polusi, tentunya ini juga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan sudah optimal apa tidak dan dapat mencegah kerusakan kendaraan tersebut.*(yu/dr)