25 Anggota DPRD PPU Periode 2024-2029 Dilantik, Pj Bupati Pesan Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan

Penajam – 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Senin, (19/8/2024) siang.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan rapat paripura pelantikan anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD beberapa waktu lalu.
Makmur pun mengingatkan agar anggora dewan yg baru dilantik mempu mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan partai.
“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulukanlah kepentingan masyarakat diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” pesan Makmur.
Ditambahkan Makmur Marbun, dalam kedudukannya, DPRD adalah sebagai mitra kepala daerah dan di dalam undang-undang telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Makmur menilai, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan.
Pelantikan 25 anggota dewan PPU ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadinan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati yang diikuti oleh semua anggota DPRD PPU. *(Yu/Dr)