Diskominfo KukarKutai Kartanegara

Dukung Pemerataan Pemilikan Tanah, Pemkab Ikut Gerakan Sinergi Rerforma Agraria Nasional

Korsa.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendukung Reforma agraria yang merupakan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini dibuktikan dengan mengikuti Gerakan Sinergi Rerforma Agraria Nasional secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024).
Kegiatan yang dibuka Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, dilaksanakan pemasangan puzle gerakan sinergi Agraria Nasional yang dilakuakn Kepala ATR/NPN Kukar, Aag Nugraha dan Asisten I Setkab Kukar, Taufik Hidayat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang turut hadir.
Asisten I Setkab Kukar, Taufik Hidayat didampingi Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun tentang percepatan pelaksanaan reforma Agraria, yang dimaksud Reform Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan,” ujarnya.

Dikatakan, dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Sedangkan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, mengatakan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Hal ini sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria tahun 2025 – 2029. “Tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir. Kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan. Selain itu, gerakan sinergi Reforma Agraria, kegiatannya lebih difokuskan pada yang lebih bernuansa bagaimana access reform atau penataan akses.(Ir/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button