Kutai Kartanegara

Disdamkar Kukar Ajukan Proposal Penambahan Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Korsa.id, TENGGARONG- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) mengajukan proposal pembelian armada pemadam kebakaran kepada Pemkab Kukar.

Jika disetujui, 75 persen dari kebutuhan kendaraan pemadam akan dibeli, melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar 2023. Sementara sisanya 25 persen akan diajukan pada 2024.

Untuk itu Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani Jumat (6/10/2023) mengatakan, unit mobil pemadam kebakaran tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi setiap kecamatan.

Mengingat, armada yang ada sekarang tidak cukup untuk mengakomodir kejadian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan data yang dimiliki, Dinas Damkar Kukar pun hanya memiliki 14 unit kendaraan pemadam dan sejumlah tangki penyuplai air, dengan usia belasan tahun.

Sarana tersebut menurutnya tak sepadan, mengingat wilayah Kukar sangat luas dengan masing-masing kecamatan yang padat penduduk.

“Saat ini kami hanya memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya.

Dari total 14 unit tersebut, empat digunakan oleh Disdamkar Kukar di Tenggarong, sedangkan 10 unit lainnya ditempatkan pada pos pemadam kebakaran di beberapa kecamatan Kukar.

Dengan jumlah kendaraan yang sangat terbatas dan luasnya wilayah Kukar, penanganan kebakaran sering mengalami kendala.

Oleh karena itu, Disdamkar Kukar mengusulkan pembelian armada pemadam kebakaran baru pada tahun ini, dengan rencana setidaknya satu unit di setiap kecamatan.

“Kami pastikan pada 2024, setiap kecamatan minimal akan memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button