DPRD KutimKutai Timur

PDI-P Sebut Perlunya Evaluasi Skala Prioritas Pemerintah

Korsa.id, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menekankan perlunya evaluasi terhadap fokus kerja dan skala prioritas pemerintah daerah dalam menyusun anggaran, menyusul realisasi pendapatan yang melebihi target dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp8,25 triliun.

“Pencapaian ini luar biasa, namun penting untuk dievaluasi sektor-sektor mana yang berkontribusi besar,” kata Siang Geah.

Menurutnya, penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan sangat diperlukan. Hal tersebut agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.

“Kami membutuhkan penjelasan ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif ke depan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76% dari target. Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah.

“Koreksi dan reklasifikasi ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran awal. Selain itu setelah koreksi ini, terdapat selisih sebesar Rp20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya, bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,63 miliar tersebut.

“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran. Mereka mencatat bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

“Kami mencatat bahwa terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Siang Geah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni, pada Kamis (13/06/2024) lalu. (Put/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button